Salahuddin Wahid
Maka Pendeta Wismoady mengajak Gus Dur ke sejumlah kota di Jawa Timur untuk bertukar pikiran perihal aneka macam problem dan apa yang sanggup dilakukan bersama.
Itulah awal dari obrolan positif tokoh lokal umat Islam dengan tokoh lokal umat Kristen. Saat itu Gus Dur tinggal di Pesantren Denanyar Jombang dan menjadi Sekretaris Pesantren Tebuireng. Prakarsa Gus Dur menjadi lebih penting dan strategis mengingat pada selesai 1960-an beredar info bahwa pihak Katolik bakal meningkatkan kristenisasi. Tampak pandangan Gus Dur yang jauh ke depan dan keberaniannya untuk menentang arus besar umat dan tokoh Islam dikala itu.
Kini , empat puluh tahun Setelah Gus Dur memulainya , kita menyaksikan bahwa obrolan antaragama sudah meluas , tetapi kita juga masih menyaksikan penolakan terhadap gagasan pluralisme yang diusung Gus Dur. Banyak pihak menyamakan pluralisme dengan pluralisme agama yang oleh Majelis Ulama lndonesia (MUI) diMaknakan bahwa semua agama yaitu benar.
Pembela Kelompok Lemah
Pertengahan 1990-an , Gus Dur pernah menjadi saksi mahir di pengadilan negeri (PN) mengenai sepasang pemeluk Konghucu yang ijab kabul berdasar agamanya tidak diakui. Gus Dur menyatakan bahwa hak sipil pemeluk agama apa pun harus diakui dan dilindungi oleh negara. PN dan pengadilan tinggi (PT) menolak somasi pemeluk Konghucu itu. Saat Gus Dur menjadi Presiden , Mahkamah Agung memenangkan si penggugat.
Gus Dur juga pernah menjadi saksi mahir yang meringankan dalam persidangan di PN Malang terkait kasus shalat dua bahasa yang dilakukan Roy Yusman. Saksi mahir yang memberatkan , antara lain KH Hasyim Muzadi. Dalam persidangan , Gus Dur menyampaikan bahwa pernyataan MUI sebagai pegangan mengajukan Roy ke pengadilan , bertentangan dengan UUD. Roy tidak sanggup dikenai pasal penodaan agama. Kalau tindakan Roy dianggap bertentangan dengan anutan Islam , perlu ditunjukkan kitab fikih mana yang menyatakan begitu. Akhirnya Roy dijatuhi eksekusi tidak jauh beda dengan masa penahanan , tidak kena pasal penodaan agama.
Pembelaan lain terhadap kelompok lemah yaitu pembelaan terhadap hak hidup warga Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Saking jengkelnya , pernah terlontar niat Gus Dur untuk membubarkan MUI dan menyampaikan bahwa Menteri Agama kurang paham Undang-Undang Dasar terkait sikapnya kepada warga JAI. Saya hadir dalam program peringatan HUT Gus Dur di Ciganjur pada 2005 , yang dikemas menjadi lembaga pembelaan Ahmadiyah.
Bersama Dawam Rahardjo , Musdah Mulia , Maman Imanul Haq , dan beberapa pihak lain , pada 2009 Gus Dur mengajukan somasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU No 1/PNPS/1965 perihal penodaan agama. Setelah Gus Dur wafat , MK menolak somasi peniadaan tersebut , tetapi menyetujui sedikit perubahan.
Pembelaan lain Gus Dur ialah terhadap warga korban tindak kekerasan 1965. Gus Dur selaku Ketua Umum PBNU memberikan seruan maaf sebab banyak warga NU yang terpaksa terlibat. Perlu keberanian untuk meminta maaf sebab banyak yang tidak setuju.
Menurut saya , seruan maaf itu positif. Syaratnya harus ditegaskan bahwa seruan maaf ditujukan kepada korban yang tidak bersalah dan keluarganya , bukan kepada PKI. Dulu Gus Dur meminta maaf bukan sebagai presiden. Sudah saatnya presiden meminta maaf. Apalagi Presiden SBY yaitu menantu dari Jenderal Sarwo Edhie yang menjadi salah satu tokoh utama kejadian hitam tahun 1965 itu.
Mencabut Diskriminasi
Saat menjabat Presiden , Gus Dur melontarkan gagasan pencabutan Ketetapan MPRS No XXV/1966. Menurut saya , langkah Gus Dur ini menambah ketidaksukaan Tentara Nasional Indonesia AD dan sejumlah partai kepada Gus Dur.
Pencabutan Ketetapan MPRS No XXV/1966 menyangkut tiga hal , yaitu mengakhiri diskriminasi terhadap keluarga korban yang diduga sebagai anggota atau terkait PKI dan organisasi onderbouw , pelarangan anutan komunis , dan pelarangan terhadap PKI. Menurut saya , kebanyakan dari kita oke mengakhiri perlakuan diskriminatif ini.
Penyebaran anutan komunis dihentikan oleh Tap MPRS dan UU kitab undang-undang hukum pidana hasil revisi (1999) , tetapi tidak efektif. Kalau mau menginformasikan keburukan dan ancaman komunisme , harus terbit buku ataupun goresan pena perihal itu. Apalagi di luar negeri komunisme sudah banyak ditinggalkan.
Kebanyakan dari kita oke bahwa Partai Komunis Indonesia tetap dihentikan di Indonesia. Ketua MK Mahfud MD , dikala ditanya Kanselir Jerman Angela Merkel , menjawab , orang komunis tidak melanggar hukum. Yang melanggar aturan yaitu berbagi paham komunis.
Sejak 1971 , hingga puluhan tahun , Gus Dur mengajar dan mengisi pengajian. Dalam sehari sanggup beberapa kali di daerah yang berjauhan. Gus Dur yaitu pembitrik hebat. Ia sanggup menjelaskan hal yang rumit dengan bahasa sederhana. Gus Dur berakal menyelipkan humor. Bisa dipahami jikalau Gus Dur hidup dalam hati rakyat hingga ke pelosok.
Gus Dur mulai masuk struktur PBNU dengan menjadi Katib Syuriyah PBNU pasca-Muktamar 1979 , mengikuti perintah kakeknya , Rais Aam PBNU KH Bisri Syansuri. Setelah pindah ke Jakarta , Gus Dur bergabung dengan sekelompok anak muda NU yang lalu mengusung gagasan kembali ke khitah NU.
Berkat pertolongan para kyai di bawah pimpinan KH As’ad Syamsul Arifin , Muktamar NU 1984 di Asem Bagus menentukan Gus Dur sebagai Ketua Umum Tanfidziah PBNU. Pada masa bakti kedua , Gus Dur amat kritis terhadap Pak Harto. Upaya pemerintah membendung Gus Dur menjadi Ketua Umum PBNU tiga kali pada Muktamar Cipasung 1994 gagal.
Jejak usaha Gus Dur membuatnya menjadi tokoh nasional. Seorang jenderal menyampaikan bahwa pada 1990-an ada semacam survei mencari tahu siapa tokoh Indonesia yang dianggap sebagai pemimpin selain Pak Harto. Yang muncul ialah Gus Dur dan Megawati. Sejarah menandakan , upaya Pemerintah Orde Baru membendung kedua tokoh itu tidak berhasil. Gus Dur dan Megawati sebagai Presiden ke-5 dan ke-6 RI.
Catatan Akhir
Perjuangan Gus Dur mewujudkan Indonesia yang bermartabat , menghargai keragaman , melindungi hak-hak asasi insan , dan menyejahterakan insan Indonesia setrik lahir batin berlangsung puluhan tahun. Hal yang sama dilakukan oleh para pendahulu Gus Dur: pemimpin generasi KH Hasyim Asy’ari , KH Ahmad Dahlan , HOS Tjokroaminoto , dan generasi Bung Karno , Bung Hatta. Mereka berjuang untuk sebuah impian dengan penuh pengorbanan , bukan untuk meraih kekuasaan.
Kita bakal sanggup memperbaiki bangsa dan negara Indonesia hanya dengan pemimpin yang punya rekam jejak panjang memperjuangkan rakyat , bukan pemimpin yang lebih memperjuangkan keluarga atau partainya. Dibutuhkan pemimpin yang punya kejujuran , keberanian , dan rasa kemanusiaan tanpa memandang agama , suku , dan etnis.
Salahuddin Wahid , Pengasuh Pesantren Tebuireng
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Seribu Hari Gus Dur"