Latest News

Kumpulan Opini Kompas: Dikti Di Seberang Harapan?

Franz Magnis-Suseno

Pada tanggal 27 Januari kemudian Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi , Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan , mengirim surat edaran kepada semua perguruan tinggi di Indonesia. Isinya mengejutkan banyak orang , khususnya pihak-pihak terkait.

Setelah mengeluhkan bahwa keluaran (output) karya ilmiah perguruan tinggi Indonesia kalah jauh dibandingkan dengan Malaysia , diberikan ketentuan: mulai Agustus 2012 , untuk sanggup lulus sarjana harus dihasilkan makalah yang terbit pada sebuah jurnal ilmiah , untuk lulus magister makalah harus terbit dalam jurnal ilmiah nasional , dan untuk mau menjadi doktor harus di jurnal internasional.

Astaghfirullah! Itukah obat bagi anemia output ilmiah bangsa Indonesia? Muncul dua pertanyaan. Pertama , dapatkah rencana Pak Dirjen direalisasikan? Kedua , bila sanggup direalisasikan , siapa yang bakal membaca ribuan makalah setiap bulan di jurnal-jurnal itu?

Pertanyaan Pertama

Mengikuti beberapa rekan (di internet) , mari kita berhitung. Andai makalah calon lulusan S-1 sepanjang 10 halaman—makalah S-2 dan S-3 15 halaman—dan bila setiap tahun rata-rata ada 100.000 calon lulusan S-1 , perlu disediakan sejuta halaman ”jurnal ilmiah”. Kalau satu jurnal rata-rata 150 halaman dan terbit 12 kali (!) setahun , yang harus disediakan yakni sekitar 555 ”jurnal ilmiah” baru. Namun , dengan kemungkinan ”jurnal ilmiah” online , pelaksanaan fisik sanggup diatur.

Lain hal jurnal ”ilmiah nasional” yang diharuskan bagi para calon magister dan tidak sanggup hanya online. Andai ada 3.000 calon magister per tahun , perlu disediakan 45.000 helai , jadi 25 jurnal (terbit 12 kali per tahun) baru.

Masalah ini pun masih sanggup dipecahkan. Agarlah perguruan tinggi (PT) menerbitkan jurnal ”ilmiah nasional” , biayanya ditagih ke mahasiswa yang mau memublikasikan makalahnya (seperti penerbit Brill di Leiden , Belanda , yang spesialisasinya memublikasikan disertasi-disertasi yang tidak menemukan penerbit bermutu asal penulis membayar).

Kewajiban para calon doktor untuk mendaratkan makalah di jurnal internasional lebih sulit. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) luput memperhatikan sesuatu: antara lingkungan akademik kita dan lingkungan akademik luar negeri (LN) tidak ”nyangkut”. Kemungkinan besar goresan pena orang kita yang an sich cukup ilmiah , tetapi dari segi diskursus ilmiah di LN tetap kelihatan polos , di luar konteks , ”ketinggalan zaman”. Saya sendiri selama 43 tahun sebagai dosen filsafat memang sanggup memublikasikan cukup banyak goresan pena di LN , tetapi hanya dua dalam majalah filsafat kelas I! Memang , barangkali sanggup ditemukan sebuah jurnal obscure di India yang bersedia memuat karangan-karangan calon lulusan S-3 kita. Namun , apa itu Maksud Ditjen Dikti?

Mensyaratkan publikasi di LN bagi calon lulusan S-3 , begitu pula dalam rangka kenaikan pangkat akademis dan sertifikasi , berdasarkan saya betul-betul salah kaprah. Suatu gagasan yang lahir dari otak para birokrat yang tidak tahu realitas akademik , tetapi bikin susah orang lain.

Namun , saya punya jalan keluar , jalan cemerlang! Begini! Katakanlah setiap tahun ada 300 calon lulusan S-3 , ditambah 1.000 dosen yang mengurus rangka kenaikan pangkat/sertifikasi. Kaprikornus , setiap tahun 1.300 makalah , 19.500 helai , perlu dipublikasi di LN. Nah , Agar Dikti membuka perwakilan di Timor Leste. Di sana Dikti mendirikan 10 jurnal ilmiah saja (terbit 12 kali setahun , pembiayaan ditagih dari para penulis). Masalah pun terpecahkan.

Solusi Timor Leste itu memiliki tiga keuntungan: para calon doktor/dosen kita terjamin publikasinya di LN , Dikti sanggup menaikkan pendapatan sekian karyawannya (mereka yang terlibat dalam produksi 10 jurnal itu) , dan Indonesia memberi sumbangan kepada perekonomian Timor Leste. Cukup genial , bukan?

Pertanyaan Kedua

Jadi , surat edaran Pak Dirjen sanggup saja dilaksanakan. Hanya , ada dua masalah. Pertama , siapa yang mau membaca ribuan makalah setiap bulan itu yang ditulis oleh mahasiswa yang belum lulus dan yang banyak bakal lulus dengan nilai B atau C? Apa Dikti sendiri sanggup mengecek 1.450.000 halaman makalah-makalah itu?

Namun , dan itu persoalan kedua , bila mahasiswa tahu bahwa makalahnya tidak mungkin dibaca dengan sungguh-sungguh , mereka tidak punya motivasi apa pun untuk menulis sesuatu yang bermutu. Kaprikornus , mereka bakal menulis ”sampah”. Dengan lain kata , surat edaran Dirjen Dikti ini yakni sarana mujarab untuk mengajak para calon akademisi kita untuk memproduksi sampah!

Jadi , kebijakan Dikti justru sanggup bikin celaka. Alih-alih mendorong mutu output ilmiah PT-PT kita , Dikti malah mengharuskan kebijakan yang alhasil yakni membuat budaya asal-asalan , yang lebih jelek daripada yang ada sekarang: budaya asal tulis 10 halaman , budaya asal goresan pena itu sanggup ditampung di jurnal.

Menurut saya , maaf , dalam hal ini Dikti salah besar , yakni mau meningkatkan mutu dengan paksaan dan ancaman. Bahkan , dengan trik yang—kalau mau dilaksanakan berdasarkan maksud Pak Dirjen—mustahil terlaksana. Hal yang justru terlupakan: hanya ada satu dasar gimana mutu intelektual sanggup mencuat , yakni motivasi di batin para dosen dan mahasiswa. Ironisnya , motivasi itu justru bakal dibunuh dengan surat edaran gres itu.

Masihkah Ada Harapan?

Sebenarnya persoalan yang mendasari defisit naluri peneliti-ilmiah di kalangan mahasiswa (dan dosen) kita sudah sering diangkat , tetapi barangkali belum di Dikti: teladan pendidikan kita , mulai dari SD , harus diubah. Dari pendekatan yang memperlakukan belum dewasa sebagai obyek pasif yang kelakuannya dimanipulasi dan otaknya diisi oleh guru/sekolah/Kemdikbud ke pendekatan yang memandang anak (anak kecil!) sebagai subyek yang dihormati identitasnya. Oleh sebab itu , perlu dirangsang semangatnya untuk ingin tahu , untuk mencari yang gres , berani bertanya , bertanya ”mengapa” , dan untuk berani mengemukakan pendapat sendiri.

Jadi , kreativitasnya dirangsang. Mereka yang melawan tren dipuji , perbedaan pendapat dihormati , bahkan dihargai oleh guru. Anak juga dirangsang berguru berdebat. Kaprikornus , dari anak yang dibutuhkan manutan alias penurut menjadi anak yang percaya diri , terbuka , berani , dan kreatif.

Itu tentu tidak mungkin dilaksanakan dalam satu tahun. Namun , Kemdikbud sanggup berbuat sesuatu , contohnya semakin memperhatikan pendidikan karakter. Guru-guru memberi dorongan Agar berani membebaskan diri dari teladan pendekatan ”menggurui”.

Kunci perkembangan intelektual mahasiswa yakni para dosen. Merekalah yang memilih suasana belajar. Maka , Dikti dibutuhkan memberi derma Agar dosen sanggup berkembang setrik terbuka , intelektual , dan kreatif. Untuk itu , perlu segala ”kebijakan” yang berupa harassment , pelecehan , dihentikan. (Misalnya , pengecekan terhadap data untuk kenaikan pangkat/sertifikasi yang sudah kegila-gilaan sehingga portal Kopertis/Dikti kelebihan beban [kelewat / overloaded]. Sampai-sampai karyawati saya dianjurkan mengunduh [men-download] gunung data itu pagi-pagi menjelang subuh). Segala kebijakan nyata menyerupai sertifikasi (tetapi , ya , tanpa harassment tadi) perlu diteruskan.

Pertanyaan saya , seorang pensiunan renta , kepada rekan-rekan di perguruan tinggi: berapa usang kita—perguruan tinggi di Indonesia—memagarkan diri dipermainkan oleh birokrat-birokrat yang wawasannya kadang kala berkesan beyond hope , melampaui harapan?

Akan tetapi , tentu impian masih ada , bahkan di Kemdikbud dan Ditjen Dikti.

Franz Magnis-Suseno , GURU BESAR PENSIUNAN SEKOLAH TINGGI FILSAFAT DRIYARKARA

0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Dikti Di Seberang Harapan?"

Total Pageviews