Latest News

Penerimaan Tni (Tentara Nasional Indonesia) 2019


Penerimaan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2019 - Tentara Nasional Indonesia atau biasa disingkat Tentara Nasional Indonesia ialah nama sebuah angkatan perang dari negara Indonesia. Pada awal dibuat berjulukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) kemudian berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dan kemudian diubah lagi namanya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga Saat ini.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yaitu Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara. Tentara Nasional Indonesia dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan. Panglima Tentara Nasional Indonesia Saat ini ialah Marsekal Tentara Nasional Indonesia Hadi Tjahjanto.

Pada masa Demokrasi Terpimpin hingga masa Orde Baru, Tentara Nasional Indonesia pernah digabungkan dengan POLRI. Penggabungan ini disebut dengan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).

Sesuai Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 wacana pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan POLRI serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 wacana Peran Tentara Nasional Indonesia dan kiprah POLRI maka pada tanggal 30 September 2004 telah disahkan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia oleh Dewan Perwakilan Rakyat yg selanjutnya ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada tanggal 19 Oktober 2004.

Tentara Nasional Indonesia membuka penerimaan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2019 dan memanggil putra-putri terbaik bangasa untuk menjadi kepingan dari TNI. Penerimaan yg dibuka antara lain Mabes Tentara Nasional Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia AD

Penerimaan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2019

Penerimaan Mabes TNI

  • Pa PK Tenaga Kesehatan (3 Jan- 28 Feb 2019)
  • Pa PK Umum (Oktober 2019)

Penerimaan Tentara Nasional Indonesia AD

  • Taruna/Taruni AD
  • Bintara AD
  • Tamtama AD Gel. I

Calon PaPK Khusus Tenaga Kesehatan

Mabes Tentara Nasional Indonesia membuka peluang bagi tenaga kesehatan untuk bergabung dengan TNI. Pendaftaran dilakukan melalui website resmi Tentara Nasional Indonesia pada tanggal 3 Januari s.d. 28 Februari 2019.

Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yg Maha Esa;
  3. Setia kepada NKRI yg berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
  4. Usia maksimal:
    • 26 tahun bagi yg berijazah D-3;
    • 30 tahun bagi yg berijazah S-1;
    • 32 tahun bagi yg berijazah S-1 Profesi;
  5. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi selain Kedokteran pengukuhan A:
    • 2,80 bagi yg berijazah S-1 dan S-1 profesi;
    • 2,70 bagi yg berijazah D-3;
  6. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi selain Kedokteran pengukuhan B:
    • 3,00 bagi yg berijazah S-1 dan S-1 profesi;
    • 2,90 bagi yg berijazah D-3;
  7. Bagi Jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S1 Profesi dan lulus Uji Kompetensi Dokter;
  8. Persyaratan IPK untuk Perguruan Tinggi binaan Kemhan/TNI:
    • 2,80 bagi yg berijazah S-1 dan S-1 profesi;
    • 2,70 bagi yg berijazah D-3;
  9. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi Dokter diperbolehkan sudah menikah, namun bagi perempuan yg berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma;
  10. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba;
  11. Tinggi tubuh minimal laki-laki 163 cm dan perempuan 157 cm;
  12. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI;
  13. Bagi karyawan Musti menerima persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yg bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma;
  14. Menyertakan Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah pada Saat daftar ulang ditempat pendaftaran;
  15. Melampirkan fotocopy akta Akreditasi Program Study yg dikeluarkan oleh BAN PT.

Informasi selengkapnya sanggup dilihat pada laman berikut https://bit.ly/1PKIBDU

Penerimaan Taruna Akmil 

TNI AD juga merekrut Calon Taruna Akmil TA 2019. Pendaftaran dilakukan setrik online di website resmi Tentara Nasional Indonesia mulai 1 Januari 2019 s.d. 14 April 2019. 

Persyaratan umum

  1. Warga negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yg Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yg berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada Saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2019;
  5. Tidak mempunyai catatan kriminalitas yg dikeluarkan setrik tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada Saat calon mengikuti investigasi psikologi);
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yg telah mendapatkan kekuatan aturan tetap.

Persyaratan lain

  1. Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
  2. Berijazah minimal SMA/MA jadwal IPA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
    • Lulusan SMA/MA tahun 2013, nilai selesai rata-rata minimal 6,87;
    • Lulusan SMA/MA tahun 2014, nilai selesai rata-rata minimal 6,25;
    • Lulusan SMA/MA tahun 2015, nilai ujian nasional rata-rata minimal 55;
    • Lulusan SMA/MA tahun 2016, nilai ujian selesai nasional rata-rata minimal 50;
    • Lulusan SMA/MA tahun 2017, nilai ujian selesai nasional rata-rata minimal 47 dan 40 (untuk lulusan tempat Kalbar, NTB, NTT, Papua dan Sulbar (khusus putra supaya)); 
    • Lulusan SMA/MA tahun 2018, nilai ujian selesai nasional rata-rata minimal 46; dan
    •  Lulusan SMA/MA tahun 2019 bakal ditentukan kemudian.
  3. Memiliki tinggi tubuh minimal 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta mempunyai berat tubuh seimbang berdasarkan ketentuan yg berlaku;
  4. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama hingga dengan 1 tahun setelah selesai pendidikan pertama;
  5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun;
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  7. Musti mengikuti pemeriksaan/pengujian yg diselenggarakan oleh panitia penerimaan yg meliputi:
    • Administrasi;
    • Kesehatan;
    • Jasmani;
    • Mental ideologi;      
    • Psikologi; dan          
    • Akademik.     

Persyaratan tambahan.

  1. Musti ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit Tentara Nasional Indonesia AD tidak melaksanakan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
  2. Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yg mendapatkan ijazah dari negara lain atau forum pendidikan di luar naungan Kemendikbud, Musti menerima ratifikasi dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
  3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yg dikarenakan oleh ketentuan agama/adat.
  4. Bagi yg sudah bekerja Musti melengkapi persyaratan sebagai berikut: 
    • Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/ jawatan/instansi yg bersangkutan; dan
    • Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Taruna Akademi Militer.
  5. Melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal. 
  6. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik pribadi maupun tidak langsung, apabila terbukti setrik aturan melanggar segimana Maksud, maka Musti bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jikalau pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada Saat mengikuti pendidikan pertama. 
  7. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif. 

Informasi selengkapnya sanggup dilihat pada laman berikut https://bit.ly/2MjChZz

Penerimaan Bintara PK Tentara Nasional Indonesia AD TA 2019

Tentara Nasional Indonesia AD membuka registrasi Calon Bintara AD TA 2019 melalui daftar online mulai 1 Januari 2019. Pendaftaran berlaku bagi laki-laki dan perempuan.

Persyaratan umum

  1. Warga negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yg Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yg berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada Saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 30 September 2019;
  5. Tidak mempunyai catatan kriminalitas yg dikeluarkan setrik tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
  6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata;
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yg telah mendapatkan kekuatan aturan tetap.

Persyaratan lain

  1. Laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
  2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yg terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2014, nilai selesai rata-rata (gabungan nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah) minimal 6;
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2015, nilai ujian nasional rata-rata minimal 55;
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016, nilai ujian nasional rata-rata minimal 50;
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan
  3. Memiliki tinggi tubuh minimal 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta mempunyai berat tubuh seimbang berdasarkan ketentuan yg berlaku;
  4. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama hingga dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama;
  5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun;
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  7. Musti mengikuti pemeriksaan/pengujian yg diselenggarakan oleh panitia penerimaan yg meliputi:
    • Administrasi;
    • Kesehatan;
    • Jasmani;
    • Mental ideologi;      
    • Psikologi; dan          
    • Akademik.     

Persyaratan tambahan.

  1. Musti ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit Tentara Nasional Indonesia AD tidak melaksanakan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
  2. Bagi yg mendapatkan ijazah dari negara lain atau forum pendidikan di luar naungan Kemendikbud, Musti menerima ratifikasi dari Kemendikbud.
  3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yg dikarenakan oleh ketentuan agama/adat.
  4. Bagi yg sudah bekerja Musti melengkapi persyaratan sebagai berikut: 
    • Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/ jawatan/instansi yg bersangkutan; dan
    • Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK Tentara Nasional Indonesia AD.
  5. Melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal. 
  6. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik pribadi maupun tidak langsung, apabila terbukti setrik aturan melanggar segimana Maksud, maka Musti bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jikalau pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada Saat mengikuti pendidikan pertama. 
  7. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif. 

Persyaratan khusus.

  1. Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan. 

Informasi selengkapnya sanggup dilihat pada laman berikut https://bit.ly/2RB32OZ

Tamtama Tentara Nasional Indonesia AD gelombang  1

Bagi lulusan minimal Sekolah Menengah Pertama sanggup mendaftar menjadi prajurit Tamtama Tentara Nasional Indonesia AD Gelombang I - TA 2019. Pendaftaran melalui website resmi Tentara Nasional Indonesia mulai 1 Januari 2019.

Persyaratan :

  1. Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
  2. Minimal berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yg setara baik negeri atau swasta yg terakreditasi;
  3. Memiliki tinggi tubuh minimal 163 cm, serta mempunyai berat tubuh seimbang berdasarkan ketentuan yg berlaku;
  4. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama hingga dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama;
  5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai Saat dilantik menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia AD;
  6. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
  7. Musti mengikuti pemeriksaan/pengujian yg diselenggarakan oleh panitia penerimaan yg meliputi:
    • Administrasi;
    • Kesehatan;
    • Jasmani;
    • Mental ideologi; dan
    • Psikologi;
  8. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Informasi selengkapnya sanggup dilihat pada laman berikut https://bit.ly/2FLCnru
Sumber

0 Response to "Penerimaan Tni (Tentara Nasional Indonesia) 2019"

Total Pageviews