Latest News

Syarat Registrasi Pppk

Syarat PPPK. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) biasa juga disebut P3K merupakan Keliru satu cuilan dari ASN. PPPK memiliki kewajiban, hak dan kemudahan yang setara dengan PNS. Kecuali jaminan pensiun, PPPK juga menerima proteksi berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan,  jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta pertolongan hukum.

Pemerintah berencana untuk membuka rekrutmen / penerimaan Calon PPPK tahun 2019. Rekrutmen ini terbuka untuk eks honorer, diaspora dan kalangan profesional / masyarakat umum. Bagi anda yang tertarik, Admin bakal share berikut ini yakni beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi :


Syarat Pendaftaran PPPK


 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  Syarat Pendaftaran PPPK
Persyaratan Umum

Syarat jadi PPPK. Persyaratan umum untuk mengikuti rekrutmen/penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diatur dalam pasal 16 PP No. 49 Tahun 2018 wacana Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada cuilan keempat wacana pelamaran.

Isi Pasal 16 PP No. 49 Tahun 2018 wacana Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) :
Setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK untuk JF dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • a. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang bakal dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ;
  • b. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan aturan tetap sebab melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • c. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • d. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  • e. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • f. memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari
  • lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan; g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan 
  • h. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Persyaratan Khusus PPPK

Persyaratan khusus tergantung pada instansi yang bakal membuka lowongan tenaga PPPK, jadi masih menunggu pengumuman lebih lanjut.


Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Info Lowongan Kerja CPNS Online

0 Response to "Syarat Registrasi Pppk"

Total Pageviews